Pacaran dibulan Ramadhan, Haramkah ?
06 July 2014
2 Comments
Setelah membaca beberapa artikel mengenai "pacaran dibulan Ramadhan" maka saya juga tertarik membahas kembali di blog ini. yah, seperti kita ketahui bersama kalau anak muda zaman sekarang pasti tidak asing mendengar kata pacaran, bagi umat islam sangat banyak godaan memang apalagi di bulan ramadhan ini.
Nah, pertanyaan menarik oleh seorang penanya kepada Al-Ustadz
ustadz, apa hukumnya bagi orang yang berpacaran di bulan Ramdhan, kita sudah menahan hawa nafsu selama satu bulan apa kita harus stop untuk bertemu dengan pacar selama satu bulan juga Ustadz.?
Pertanyaan yang menarik untuk dibahas, sepanjang yang saya ketahui, saya belum menemukan dalil atau hadis yang membahas secara rinci tentang larangan pacaran di dalam Islam. Mungkin itulah yang menyebabkan banyak orang awam yang melanggar batas-batasan pacaran selama ini.
Kalau dilihat dari kasus Pacaran anak-anak jaman sekarang, Jaka bisa menyimpulkan kalau itu adalah HARAM. Tapi jika Ratna bisa membatasi seperti poin-poin dibawah, maka Ta'aruf adalah jalan terbaik.
Sejatinya, Islam hanya menganjurkan umatnya untuk menjalankan Ta'aruf, yaitu masa saling kenal menganal antara satu dengan yang lainnya, jika saling suka, ya langsung lamar kemudian menikah. Tidak seperti jaman sekarang yang melakukan pacaran bertahun-tahun dulu sembari menggali dosa, untung kalau mencapai pernikahan, dan tidak meninggalkan Zina. Perlu diketahui, Zina adalah Dosa terbesar kedua setelah Sirik.
Islam menganjurkan, jika kamu sudah memiliki penghasilan yang cukup untuk menafkahi sebuah keluarga, maka, nikahilah dia. Jika kamu masih ingin belum menikah, lebih baik tidak berpacaran, melainkan mengikuti masa Ta'aruf.
Mengenai berpacaran di bulan ramadan, harusnya anda sudah bisa menyimpulkan, jika di bulan biasa saja sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan 5 point diatas, apalagi di bulan ramadan, Azab Allah amatlah pedih.
Wallahu'alam
Nah, semoga pertanyaan dan jawaban diatas bisa menjadi masukan buat kita semua, tidak untuk bulan ramdhan aja sih kalo bisa, tapi untuk kedepannya. Hehehe..(tiba-tiba saya kok sok alim).
oke, sampai disitu saja dulu artikel ini ya, kalau ada tambahan dan kritikan silahkan di kasih komentar sob :-)
Nah, pertanyaan menarik oleh seorang penanya kepada Al-Ustadz
ustadz, apa hukumnya bagi orang yang berpacaran di bulan Ramdhan, kita sudah menahan hawa nafsu selama satu bulan apa kita harus stop untuk bertemu dengan pacar selama satu bulan juga Ustadz.?
Pertanyaan yang menarik untuk dibahas, sepanjang yang saya ketahui, saya belum menemukan dalil atau hadis yang membahas secara rinci tentang larangan pacaran di dalam Islam. Mungkin itulah yang menyebabkan banyak orang awam yang melanggar batas-batasan pacaran selama ini.
Kalau dilihat dari kasus Pacaran anak-anak jaman sekarang, Jaka bisa menyimpulkan kalau itu adalah HARAM. Tapi jika Ratna bisa membatasi seperti poin-poin dibawah, maka Ta'aruf adalah jalan terbaik.
- Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
- Tidak menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya, jangankan untuk memeluknya, hanya berjabat tangan dengan yang bukan muhrim saja itu sudah dosa.
- Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, apalagi didalam ruangan, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
- Harus menjaga mata atau pandangan kita ke arah tidak menimbulkan hawa nafsu. Sebab, Mata adalah Kuncinya Hati.
- Menutup aurat sangat diwajibkan kepada kaum hawa/wanita, agar tidak mempertontonkan bagian dan bentuk tubuhnya. Dan sangat diharamkan untuknya menggunakan pakaian yang ketat sehingga ada bagian tubuhnya yang menonjol.
Sejatinya, Islam hanya menganjurkan umatnya untuk menjalankan Ta'aruf, yaitu masa saling kenal menganal antara satu dengan yang lainnya, jika saling suka, ya langsung lamar kemudian menikah. Tidak seperti jaman sekarang yang melakukan pacaran bertahun-tahun dulu sembari menggali dosa, untung kalau mencapai pernikahan, dan tidak meninggalkan Zina. Perlu diketahui, Zina adalah Dosa terbesar kedua setelah Sirik.
Islam menganjurkan, jika kamu sudah memiliki penghasilan yang cukup untuk menafkahi sebuah keluarga, maka, nikahilah dia. Jika kamu masih ingin belum menikah, lebih baik tidak berpacaran, melainkan mengikuti masa Ta'aruf.
Mengenai berpacaran di bulan ramadan, harusnya anda sudah bisa menyimpulkan, jika di bulan biasa saja sudah tidak diperbolehkan untuk melakukan 5 point diatas, apalagi di bulan ramadan, Azab Allah amatlah pedih.
Wallahu'alam
Nah, semoga pertanyaan dan jawaban diatas bisa menjadi masukan buat kita semua, tidak untuk bulan ramdhan aja sih kalo bisa, tapi untuk kedepannya. Hehehe..(tiba-tiba saya kok sok alim).
oke, sampai disitu saja dulu artikel ini ya, kalau ada tambahan dan kritikan silahkan di kasih komentar sob :-)
bandar bola Thanks for sharing it
ReplyDeleteTogel Nice info, thanks togel singapura
ReplyDelete